Minggu, 10 Januari 2016

KETERLEKATAN



Keterlekatan
A.      Pengertian
          Menurut Granovetter (1985) keterlekatan merupakan tindakan ekonomi yang disituasikan secara sosial dan melekat dalam jaringan sosial personal yang sedang berlangsung diantara para aktor. ini tidak hanya terbatas pada individual sendiri  tetapi juga mencakup prilaku ekonomi yang lebih luas. seperti penetapan harga dan institusi-institusi ekonomi, yang semuanya terpendam dalam suatu jaringan hubungan sosial.
         adapun yang dimaksud jaringan hubungan sosial ialah sebagai “suatu rangkaian hubungan yang teratur atau hubungan sosial yang sama di antaraindividu-individu atau kelompok-kelompok (granovetter dan swedbeg . 1992)
        Granovetter (1985) menemukan perdebatan antara kubu oversocialized dan kubu undersocialized. Pada kubu oversocialized, tindakan ekonomi yang kultural diuntun oleh aturan berupa nilai dan norma yang diinternalisasi. contohnya dalam memilih pekerjaan ,melaksanakan propesi ,menjual, membeli, menabung dan lain sebagainya. mereka tunduk dan patah pada segala sesuatu yang diinternalisasi dalam lehidupan sosial, seperti nilai , norma dan adat istiadat.
         Sedangkan pada kubu undersocialized, tindakan ekonomi yang rasional dan berorientasipada pencapaian keuntungan individual (self- interest). contohnya dalam memandang setiap tindakan ekonomi merupakan refleksi dari suatu pencapaian perolehan keuntungan pribadi. apabila mereka merasa mendapatkan keuntungan maka mereka akan meraih keuntungan tersebut meskipun norma dan nilai melarang mereka untuk melkukannya, sedangkan apabila mereka merasa mendapatkan kerugian maka mereka akan menghindari untuk tidak melakukan hal tersebut.

B.      Keterlekatan-ketidakterlekatan versus keterlekatan lemah-kuat
Polony dan kawan-kawan (1957) melihat ekonomi dalam masyarakat pra-industri melekat dalam iinstitusi-institusi sosial, politik dan agama. ini berarti bahwa fenomena seperti perdagangan, uang, dan pasar diilhami tujuan selain dari mencari keuntungan.
Kehidupan ekonomi dalam masyarakat pra industri diatur oleh resiprositas dan redistribusi sedangkan pada masyarakat modren pasar yang menentukan harga yang ditentukan oleh suatu logika baru. yang mana logika tersebut logika yang menegaskan bahwa tindakan ekonomi tidak melekat dalam masyarakat.
granovetter dan swedbeg tidak setuju dengan polony dan mengusulkan bahwa tindakan ekonomi berlangsung antara keterlekatan lemah (under embedded) dan keterlekatan kuat (over embedded).
contoh untuk keterlekatan lemah (under embedded) yaitu ketika seseorang menarik uang melalui mesin atm dan keterlekatan kuat (over embedded) yaitu ketika mereka mengambil uang dari tabungan melalui teller bank.

C.      Bentuk-bentuk keterlekatan
1.      Keterlekatan relasional
adalah tindakan ekonomi yang disituasikan secara sosial dan melekat dalam jaringan sosial personal yang sedang berlangsung diantara tindakan para aktor.
contohnya tindakan daloam ekonomi yaitu hubungan antara penjual dan pembeli yang mana mereka saling memberi informasi dan memberikan keuntungan kedua belah pihak.

2.      Keterlekatan struktural
adalah keterlekatan yang terjadi dalam suatu jaringan hubungan yang luas.
jaringan hubungan yang luas berupa institudi ( lembaga sosial ) dan struktural . struktural sosial suatu pola hubungan atau interaksi yang terorganisir dalam suatu pola ruang sosial.
contohnya ikatan dokter indonesia (IDI) merupakan struktur sosial karena adanya ketua, sekretaris, anggota, anggaran dasar, rumah tangga dan lain-lain.

D.     keterlekatan dan pendekatan lainya
        adalah pendekatan-pendekatan pilihan rasiobnal dan pendekatan ekonomi industri baru.

1.      Keterlekatan versus prilaku rasional
    karya dari gary backer tentang yhe economic approach to humen behaviour  (1976).
      prilaku rasional  adalah memaksimumkan keajegan prilaku yang diantisipasi atau diharapkan akan membawa imbalan atau hasil dimasa akan datang.

pelaku rasional meliputi:
a.      aktor melakukan perhitungan dari pemanfaatan dan frekuensi dalam pemilihan suatu tindakan .
b.      aktor juga menghitung biaya bagi setiap jalur prilaku.
c.       aktor berusaha memaksumalkan pemanfaatan untuk mencapai pilihan tertentu.

menurut granovetter (1985) bahwa pendekatan pilihan rasional merupakan bentuk ekstrem dari individualisme dari metodologis yang mencoba meletakkan suatu super struktur yang luas diatas fundamen yang sempit. sebagai pendekatan pilihan rasional tidak memperhatikan secara serius struktur jaringan sosial dan bagai mana struktur ini mempengaruhi hasil secara keseluruhan.



2.      Keterlekatan versus ekonomi institusi baru
         berasal dari perluasan analisa ekonomi dalam rangka memasukkan institusi-institusi sosial kedalam cakupan perhatian.

Ekonomi institusi baru meliputi:
a.      arus-arus ekonomi harus berhubungn dengan institusi-institusi
b.      analisa institusi-institusi yang selama ini terabaikan dapat digunakan secara langsung atas dasar prinsip ekonomi – neo klasik.
          menurut granovetter dan swedbeg (1992) adalah suatu kemampuan ekonom yang heterogen. maka ini termasuk kedalam kelompok Oliver E. Williamson, Alfed D. chandler, Dougles North, Robert P. Thomas, dan Andrew Schutter yang mana mereka mengemukakan tentang efisien.
      Untuk mendapatkan ekonomi institusi baru yang efisien, Oliver E Williamson mengemukakan pemikiran tentang biaya transaksi ekonomi yang merupakan bahwa masalah-masalah yang tejadi pada titik simpul antara ekonomi, hukum dan organisasi dapat dipecahkan dg asumsi bahwa institusi-institusi tersebut cendrung  kepada kondisi-kondisi yang secra efisien mengurangi  biaya transaksi.
      apa yang dikemukakan oleh williamson tersebut bagi granovetter memperlihatkan terjadinya keterlekatan dalam kontrak, meskipun kelihatannya dilakukan secara formal. sebab dalam kenyataannya bahwa semua hubungan bisnis dan trasaksi paling tidak melibatkan proses interaksi dan  hubungan sosial yang pada gilirannya menghasilkan kepercayaan dan saling percaya diri meski pada tingkat minimal.
       

MAKALAH WAWASAN NUSANTARA DAN KETAHANAN NASIONAL



MAKALAH
BAHASA INDONESIA
ANALISIS HUBUNGAN ANTARA WAWASAN NUSANTARA DAN
KETAHANAN NASIONAL
OLEH
ROVIKA LESTARI
1402114393

JURUSAN ILMU EKONOMI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS RIAU
2015


KATA PENGANTAR

 Alhamdulillah puji syukur saya panjatkan kepada Allah SWT yang masih memberikan nafas kehidupan, sehingga saya dapat menyelesaikan pembuatan makalah ini dengan judul “Analisis Hubungan Antara Wawasan Nusantara dan Pertahanan Nasional”.
                Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah bahasa indonesia. Dalam makalah ini membahas tentang pengertian wawasan nusantara, pengetian pertahanan nasional,dan hubungan diantara keduanya.
                saya sampaikan terima kasih atas perhatiannya terhadap makalah ini, dan penulis sangat sadar makalah ini sangat jauh dari sempurna dan saya berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi diri saya sendiri dan khususnya pembaca pada umumnya.
                Dengan segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang konstruktif sangat saya harapkan dari para pembaca guna peningkatan pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang.

i

DAFTAR ISI
 Kata Pengantar …………….…………..…………………………………..........................…i
 Daftar Isi ………………………………………………………………….................................ii
 Bab I :
A)     Pendahuluan ………………………………………….…………......................…………1
 B) Tujuan Penulisan …………………………………….…………......................………….1
 C) Rumusan Masalah …………………….………………………....................…………...2
 D) Sistematika Penulisan ……………….………………………...................………….…2

 Bab II : Pembahasan
A)     Wawasan Nusantara...............................................................................3
1.       Pengertian........................................................................................3
2.       Fungsi Wawasan nusantara..............................................................3
3.       Tujuan Wawasan Nusantara.............................................................3
4.       Asan Wawasan Nusantara................................................................3
5.       Pelaksanaan dan Implementasi Wawasan Nusantara......................4
B)      Ketahanan Nasional…....……………………..……………….…….........................…5
1.       Pengertian..........................................................................................5
2.       Fungsi Ketahanan Nasional.................................................................5
3.       Tujuan Ketahanan Nasional................................................................5
4.       Perwujudan Ketahanan Nasional........................................................5
5.       Ciri-ciri Ketahanan Nasional..............................................................6-7
6.       Asas Ketahanan Nasional.....................................................................7
C)      Hubungan Antara Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional..…...….8

Bab III : Penutup
 A) Kesimpulan ….…………………………………………………………...............................9
 B) Saran ……..………………………………………………………….............................……..9

 Daftar Pustaka ……………………………….……………….................……………………...10


ii

BAB I
PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG
Wilayah Indonesia yang sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia yang memiliki kurang lebih 13.670 pulau memerlukan pengawasan yang cukup ketat. Dimana pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja tetapi semua lapisan masyarakat Indonesia. Bila hanya mengandalkan TNI/Polri saja yang persenjataannya kurang lengkap mungkin bangsa Indonesia sudah tercabik – cabik oleh bangsa lain. Dengan adannya wawasan nusantara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tunggal ika.

Wawasan Nusantara pada dasarnya merupakan cara pandang terhadap bangsa sendiri. Kata “wawasan” berasal dari kata “wawas” yang bearti melihat atau memandang (S. Sumarsono, 2005). Setiap Negara perlu memiliki wawasan nasional dalam usaha menyelenggarakan kehidupannya.Wawasan itu pada umumnya berkaitan dengan cara pandang tentang hakikat sebuah Negara yang memiliki kedaulatan atas wilayahnya. Fokus pembicaraan pada unsur kekuasaan dan kewilayahan disebut “geopolitik”.
Kita semua menyadari bahwa setiap bangsa mempunyai cita-cita luhur dan indah yang ingin dicapainya. Orang mengatakan bahwa cita-cita yang ingin dicapai oleh suatu bangsa mempunyai fungsi sebagai penentu dari tujuan nasionalnya. Lazimnya dalam usaha mencapai tujuan tersebut, bangsa bersangkutan menghadapi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang senantiasa perlu dihadapi ataupun ditanggulangi. Oleh karena itu, suatu bangsa harus mempunyai kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan. Umumnya inilah yang dinamakan ketahanan nasional, yang dapat juga disebut sebagai ketahanan bangsa

B. TUJUAN PENULISAN
 Adapun tujuan penulisan Makalah ini adalah:
 1. Untuk mempelajari tentang hubungan wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
 2. Untuk memberikan pengetahuan kepada para pembaca tentang bagaimana kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tunggal ika.
 3. Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.

1

C. RUMUSAN MASALAH
 Adapun yang kami jelaskan di sini rumusan masalahnya sebagai berikut:
 1. Apa pengertian wawasan nusantara, ketahanan nasional dan hubungan keduanya?
 2. apakah tujuan adanya wawasan nusantra dan ketahanan nasional?
 3. Apa  keterkaitan antara wawasan nusantara dan ketahanan nasional?

D. SISTEMATIKA PENULISAN

 Makalah ini disusun dengan sistematika pembahasan yang meliputi:
 BAB I : PENDAHULUAN Menyajikan latar belakang masalah,Tujuan penulisan, rumusan masalah dan sistematika penulisan;
 BAB II : PEMBAHASAN Membahas wawasan nusantara, ketahanan nasional dan hubungan antara wawasan nusantara dan ketahanan nasional.
 BABIII : PENUTUP menyajikan kesimpulan dan saran.

2

BAB II
PEMBAHASAN
A.      WAWASAN NUSANTARA

1.       Pengertian
Menurut Prof. Dr. Wan Usman bahwa pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepuluan dengan semua aspek kehidupan yang bervariasi.
 Berdasarkan TAP MPR tahun 1993 dan tahun 1998 tentang Garis Besar Haluan Negara, pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesai terhadap diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam pelaksanaan penyelenggaraan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara untuk menggapai tujuan nasional.

2.       Fungsi Wawasan Nusantara
 Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, dorongan, motivasi, serta rambu-rambu dalam penentuan segala kebijaksanaan (kebijakan), tindakan, perbuatan dan keputusan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

3.       Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara bertujuan mewujudukan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan masyarakat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentikan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, daerah, dan golongan. Ini bukanlah berarti menghilangkan kepentingan kepentingan individu, kelompok, suku bangsa, ataupun daerah. Kepentingan kepentingan tersebut akan selalu dihormati, diakui dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat banyak atau kepentingan nasional. Nasionalisme yang tinggi di berbagai bidang atau segi kehidupan demi terwujudnya tujuan nasional tersebut adalah pancaran dari makin bertambahnya rasa, semangat dan paham kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
4.       Asas Wawasan Nusantara
          Asas wawasan nusantara merupakan ketentuan ketentuan atau kaidah kaidah dasar yang harus diciptakan, dipatuhi, dipelihara, dan ditaati agar tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesai terhadap kesepakatan bersama. Pengabaian terhadap asas wawasan Nusantara akan berakibat terjadinya pelanggaran terhadap kesepakatan bersama yang akan menimbulkan perpecahan, tercerai berainya bhineka dari tiap bagian dari bangsa dan negara Indonesai. Oleh karena itu asas wawasan nusantara tidak boleh diabaikan.

3

 Asas wawasan nusantara terdiri atas :
·         Kepentinga yang sama
·          keadilan
·          kejujuran
·          solidaritas
·          kerja sama
·          kesetiaan

5.       Pelaksaan atau Implementasi Wawasan Nusantara
 Wawasan Nusantara merupakan cara pandang serta visi nasional Indonesia sehingga haruslah dipergunakan sebagai arahan, acuan, pedoman dan tuntutan bagi seluruh individu bangsa Indonesia dalam memeliharan dan membangun tuntutan bangsa dan NKRI. oleh karena itu, penerapan, pelaksanaan atau implementasi wawasan nusantara harus tercermin pada pola sikap, dan tindak yang selalu dan senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan NKRI daripada kepentingan kelompok apalagi kepentingan pribadi.
 Penerapan atau implementasi  wawasan nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh yaitu dalam hal hal berikut ini:
Penerapan atau implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggara negara yang sehat dan dinamis, hal tersebut tampak dari wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
Implementasi atau penerapan wawasan nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Disamping itu, penerapan wawasan nusantara mencerminkan tanggungjawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat antar daerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya alam itu sendiri.
Penerapan Wawasan nusantara dalam segi kehidupan sosial. Hal tersebut akan menciptakan sikap lahiriah dan batiniah yang menghormati, menerima dan mengakui segala bentuk kebhinekaan atau perbedaan sebagai karunia sang Pencipta.
Penerapan wawasan nusantara dalam sendi kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia


4

B.      KETAHANAN NASIONAL

1.       Pengertian
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Ketahanan nasional diperlukan dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.

2.       Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.

3.        Fungsi Ketahanan Nasional
 Ketahanan nasional mempunyai fungsi sebagai:
·      Daya tangkal, dalam kedudukannya sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek: ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
·      Pengarah bagi pengembangan potensi kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
·      Pengarah dalam menyatukan pola pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.


4.        Perwujudan Ketahanan Nasional
 Perwujudan Ketahanan Nasional yang dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):

·                   Ketahanan ideologi, adalah kondisi mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
5

·                   Ketahanan politik, adalah kondisi kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan politik luar negeri yang bebas aktif.

·                   Ketahanan ekonomi, adalah kondisi kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur
·                   Ketahanan sosial budaya, adalah kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian nasional yang berdasarka
·         n Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.

·                   Ketahanan pertahanan keamanan, adalah kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.

5.        Ciri Ketahanan Nasional

               I.                       Ketahanan nasional merupakan prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan yang timbul.
             II.                       Menuju mempertahankan kelangsungan hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian tujuan yang dicitacitakan.
           III.                       Ketahanan nasional diwujudkan sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan menjadikan ciri mengembangkan ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah air, setia kepada perjuangan, ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan yang dihadapi sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa maupun dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.

6

6.        Asas Ketahanan Nasional
        Pengembangan ketahanan nasional bangsa Indonesia didasari pada asasasas sebagai berikut:
 (1). Kesejahteraan dan keamanan
 (2). Utuh menyeluruh terpadu
 (3). Kekeluargaan
 (4). Mawas diri

7


C.      HUBUNGAN ANTARA WAWASAN NUSANTARA DAN KETAHANAN NASIONAL
Dalam penyelenggaraan kehidupan nasional agar tetap mengarah pada pencapaian tujuan nasional diperlukan suatu landasan dan pedoman yang kokoh berupa konsepsi wawsan nasional untuk mewujudkan aspirasi bangsa serta kepentingan dan tujuan nasional.
Wilayah Indonesia yang sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia yang memiliki kurang lebih 13.670 pulau memerlukan pengawasan yang cukup ketat. Dimana pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja tetapi semua lapisan masyarakat Indonesia. Bila hanya mengandalkan TNI/Polri saja yang persenjataannya kurang lengkap mungkin bangsa Indonesia sudah tercabik – cabik oleh bangsa lain. Dengan adannya wawasan nusantara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tunggal ika.
 Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. Sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa wawasan nusantara dan ketahanan nasional merupakan dua konsepsi dasar yang saling mendukung sebagai pedoman bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara agar tetap jaya dan berkembang seterusnya Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia. Dengan adanya wawasan nusantara, kita harus dapat memiliki sikap dan perilaku yang sesuai kejuangan, cinta tanah air serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa. Dalam kaitannya dengan pemuda penerus bangsa hendaknya ditanamkan sikap wawasan nusantara sejak dini sehingga kecintaan mereka terhadap bangsa dan negara lebih meyakini dan lebih dalam.

8

BABIII
PENUTUP

A. KESIMPULAN

         Dengan adanya wawasan nusan tara dan ketahanan nasional ini kita segenap bangsa indonesia dapat menentukan apa yang harus dilakukan untuk kemajuan negara indonesia dan mempertahankan kedaulatan indonesia.
Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.
 Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.

B.      SARAN

Dengan ditulisnya makalah yang menjelaskan tentangwawasan nusantara, ketahanan nasional dan hubungan antara wawasan usantara dan ketahanan nasional, semoga kita semua bisa benar-benar memahami tentang apa yang seharusnya kita dapatkan sebagai warga negara di negeri ini. Sehingga, jika ada hak-hak yang belum kita dapatkan, kita bisa memperjuangkannya. Begitu juga sebaliknya, jika hak-hak sebagai warga negara telah kita terima, maka sepatutnya kita menjalankan kewajiban kita sebagai warga negara. Dengan demikian, negeri ini akan maju dan penuh dengan keadilan, kemakmuran, aman dan sejahtera.

9
DAFTAR PUSTAKA

































10